PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
PRIMA ENERGY NORTHWEST NATUNA PTE LTD ("Perusahaan") dengan ini memberikan kesempatan kepada perusahaan - perusahaan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk Tender sebagai berikut:
1. PEKERJAAN YANG DITENDERKAN:
a. Judul Pekerjaan : Pengajuan AMDAL Pengembangan Lapangan Ande Ande Lumut WK Northwest Natuna
b. Nomor Tender : 01-PRJ-PENN-IV-2024
c. Golongan Usaha : Usaha Menengah dan Besar
d. Status Perusahaan : i. Perusahaan Dalam Negeri
ii. Perusahaan Nasional
iii. Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan
Perusahaan Dalam Negeri, dan/atau
iv. Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Nasional.
e. Minimum TKDN : 88%
f. Persyaratan Kemampuan
Dasar : IDR 2.160.010.900
g. Uraian Singkat Pekerjaan : Jasa pengajuan dokumen AMDAL Pengembangan Lapangan Ande Ande Lumut WK
Northwest Natuna.
2. KETENTUAN PENDAFTARAN
Calon Peserta Tender yang berminat dapat mendaftar dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Tanggal Pendaftaran & Submit
Dokumen Prakualifikasi : 7 – 10 Oktober 2024
i. Waktu : Paling lambat 10 Oktober 2024 pukul 15:00 WIB
ii. Tata Cara : Merujuk pada poin d di bawah
b. Tempat Pendaftaran & Submit
Dokumen Prakualifikasi : via e-mail
c. Calon Peserta Tender harus mengirimkan surat permohonan mengikuti proses prakualifikasi yang ditandatangani di atas meterai dan cap perusahaan oleh Direktur yang berwenang sesuai Akte Perusahaan melalui surat elektronik (email) ditujukan ke: panitiatender@primaenergy.id sebelum waktu yang ditentukan di atas.
d. Dokumen Prakualifikasi (PQ) yang telah dilengkapi dikirimkan melalui surat elektronik (email) kepada Panitia Tender dengan alamat: panitiatender@primaenergy.id, paling lambat pada tanggal 10 Oktober 2024, pukul 15:00 WIB (bukti penerimaan sesuai dengan waktu yang tercantum dalam inbox Panitia Tender).
3. LAIN-LAIN
a. Calon Peserta Tender harus menyampaikan bukti SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi), sesuai dengan Golongan Usaha tersebut di atas, yang masih berlaku guna dapat memperoleh Dokumen PQ dan oleh karenanya berhak mengikuti Proses Prakualifikasi ini.
b. Hanya calon Peserta Tender yang lulus tahapan Prakualifikasi ini yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya.
c. Seluruh proses Tender (termasuk Prakualifikasi ini) mengacu pada Pedoman Pelaksanaan Pengadan Barang/Jasa SKK Migas No. PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 Revisi 05 beserta Petunjuk Pelaksanaan Tender No EDR-0143/SKKIH0000/2023/S0 dan setiap revisi/ perubahannya ("PTK-007").
Jakarta, 7 Oktober 2024
Panitia Tender
Persyaratan Prakualifikasi (terlampir)