top of page

Camar Kembali Beroperasi, Buah Manis Hasil Kolaborasi SKK Migas dan Prima Energi Bawean

ruangenergi.com

22 Mar 2024

PT. Prima Energi Bawean berhasil mengaktifkan kembali Lapangan Camar, Wilayah Kerja Bawean, Jawa Timur, dan berhasil menyelesaikan kegiatan reaktivasi Central Processing Platform kurang dari 1 tahun.

Jakarta, ruangenergi.com – Lapangan Camar yang terletak di Utara Laut Jawa Timur, sekitar 90 km dari Surabaya yang telah vakum selama 3 tahun, kini berhasil diaktifkan kembali.


Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT. Prima Energi Bawean (PEB) berhasil menyelesaikan rangkaian kegiatan reaktivasi Lapangan Camar Wilayah Kerja Bawean.


CEO Prima Energy, Pieters Utomo, menegaskan bahwa PEB akan terus berkoordinasi dan bersinergi secara kolektif dalam melaksanakan rangkaian reaktivasi Lapangan Camar.

“Apresiasi kami sampaikan kepada SKK Migas yang terus bersama-sama mengawal proyek ini, harapannya kelancaran dan keberhasilan proyek ini dapat memberikan kontribusi positif bagi negara khususnya bagi Industri Hulu Migas di Indonesia,” dalam siaran pers SKK Migas yang diterima ruangenergi.com, Jumat (22/03/2024), di Jakarta.

Dari segi eksplorasi, PEB juga tetap berkomitmen untuk mengembangkan area Tuban yang masih dalam Wilayah Kerja Bawean bagian selatan, yang rencananya akan dilakukan kegiatan survey seismik 3D seluas 300 km² dan diharapkan dari area ini berpotensi ditemukan sumberdaya sebesar 622 MMBOE Oil In Place.


Sebagai operator 100% Lapangan Camar di Wilayah Kerja Bawean, PEB yang mendapatkan kontrak PSC Cost Recovery melalui Direct Offer Tender Migas efektif sejak tanggal 15 Desember 2022, dengan komitmen dalam 1 tahun sudah berproduksi.


PEB berhasil melaksanakan komitmen tersebut dengan melakukan penyelesaian kegiatan reaktivasi CPP (Central Processing Platform) dalam waktu kurang lebih 1 tahun, yang mencakup pengaktifan fasilitas produksi, pemasangan fasilitas pendukung produksi dan pengurusan izin-izin terkait, seperti revisi dokumen Persetujuan Izin Lingkungan termasuk penambahan 4 lokasi sumur pengembangan, Persetujuan PKKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut), Penetapan ZKK (Zona Keamanan dan Keselamatan), Penetapan DTT (Daerah Terbatas Terlarang) dan pengurusan izin PLO (Persetujuan Layak Operasi).


PEB berkomitmen penuh untuk terus menjalankan operasi proyek ini dengan efisiensi yang tinggi, berkualitas dan mengutamakan prinsip HSSE (Health, Safety, Security, and Environment).

Dengan rencana aktivitas yang akan dikerjakan, maka estimasi volume produksi Lapangan Camar dapat mencapai 3.000 BOPD pada tahun 2025, sehingga produksi dari lapangan ini diharapkan dapat menjadi tambahan dalam meningkatkan ketahanan energi Indonesia, serta menyediakan pasokan energi bersih yang stabil dalam jangka panjang.

bottom of page