PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
PT PRIMA ENERGI BAWEAN ("Perusahaan") dengan ini memberikan kesempatan kepada perusahaan -perusahaan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk Tender sebagai berikut:
1. PEKERJAAN YANG DITENDERKAN:
a. Judul Pekerjaan : Materials Valve For Topside MPA
b. Nomor Tender : 321-PRJ-PEB-VII-2024-R1
c. Golongan Usaha : Usaha Kecil, Menengah, Besar
d. Status Perusahaan : i. Perusahaan Dalam Negeri
ii. Perusahaan Nasional
iii. Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan
Perusahaan Dalam Negeri, dan/atau
iv. Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan
Perusahaan Nasional.
e. Bidang & Sub Bidang
Usaha : 09100 Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam; atau 46599 - Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan Lainnya; atau 46631 -
Perdagangan Besar Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi
f. Minimum TKDN : 0 %
g. Persyaratan
Kemampuan Dasar : Rp. 1.228.000.000
h. Periode Kontrak : 1 Tahun
i. Pekerjaan klasifikasi : Resiko Rendah
j. Uraian Singkat Pekerjaan : Pengadaan Materials Valve untuk topside MPA Platform
2. KETENTUAN PENDAFTARAN
Calon Peserta Tender yang berminat dapat mendaftar dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Tanggal Pendaftaran & Submit
Dokumen Prakualifikasi : 21 – 23 Oktober 2024
i. Waktu : Paling lambat 23 Oktober 2024 pukul 10:00 WIB
ii. Tata Cara : Merujuk pada poin d di bawah
b. Tempat Pendaftaran & Submit
Dokumen Prakualifikasi : via e-mail
c. Calon Peserta Tender harus mengirimkan surat permohonan mengikuti proses prakualifikasi yang
ditandatangani di atas meterai dan cap perusahaan oleh Direktur yang berwenang sesuai Akte Perusahaan
melalui surat elektronik (email) ditujukan ke: panitiatender@primaenergy.id sebelum waktu yang
ditentukan di atas.
d. Dokumen Prakualifikasi (PQ) yang telah dilengkapi dikirimkan melalui surat elektronik (email) kepada
Panitia Tender dengan alamat: panitiatender@primaenergy.id, paling lambat pada tanggal 23 Oktober 2024
pukul 10:00 WIB (bukti penerimaan sesuai dengan waktu yang tercantum dalam inbox Panitia Tender).
3. LAIN-LAIN
a. Calon Peserta Tender harus menyampaikan bukti SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi),
sesuai dengan Golongan Usaha tersebut di atas, yang masih berlaku guna dapat memperoleh Dokumen
PQ dan oleh karenanya berhak mengikuti Proses Prakualifikasi ini.
b. Hanya calon Peserta Tender yang lulus tahapan Prakualifikasi ini yang akan diundang untuk mengikuti
proses Tender selanjutnya.
c. Seluruh proses Tender (termasuk Prakualifikasi ini) mengacu pada Pedoman Pelaksanaan Pengadan
Barang/Jasa SKK Migas No. PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 Revisi 05 beserta Petunjuk Pelaksanaan Tender No
EDR-0143/SKKIH0000/2023/S0 dan setiap revisi/ perubahannya ("PTK-007").
Hormat Kami,
Panitia Tender