top of page

361-OPS-PEB-IX-2025 - HWU for Workover CM-1 and CS-1

  • procurement013
  • Sep 12
  • 3 min read

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

 

PT PRIMA ENERGY BAWEAN ("Perusahaan") dengan ini memberikan kesempatan kepada perusahaan - perusahaan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk Tender sebagai berikut:

 

1.   PEKERJAAN YANG DITENDERKAN:

a.   Judul Pekerjaan : HWU for Workover CM-1 and CS-1

b.   Nomor Tender : 04-EXPL-PEB-VIII-2025

c.   Golongan Usaha : -Usaha Kecil untuk nilai Paket Tender sampai dengan Rp 15.000.000.000 (lima belas miliar rupiah). - Usaha Menengah untuk nilai Paket Tender lebih dari Rp 15.000.000.000 (lima belas miliar rupiah) atau US$ 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu dolar Amerika Serikat) s.d. Rp 50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah). - Usaha Besar untuk nilai Paket Tender lebih dari Rp 50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah). Diberikan kesempatan pertama sesuai dengan nilai Paket Tender dan golongan usaha kriteria diatas, jika tidak ada golongan usaha calon peserta tender yang lolos/ memenuhi Kriteria Tender/Prakualifikasi akan menggunakan golongan usaha tingkat berikutnya.

d.   Status Perusahaan        :   i. Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)

ii.       Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA)

                                                              iii.     Konsorsium Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)   dengan

Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), dan/atau

iv.     Konsorsium Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan

Perusahaan Modal Asing (PMA) v.     Merujuk pada perubahan ketiga Juklak PTK 007 terbaru bahwa untuk

Paket Tender dengan nilai sampai dengan Rp 50.000.000.000 (lima puluh

miliar rupiah) KKKS Cost Recovery wajib mensyaratkan golongan usaha

kecil/menengah yang berdomisili di wilayah provinsi daerah operasi

utama Prima Energy (Jawa Timur) dengan ketentuan sebagai berikut : a. Badan Usaha Milik Daerah atau Badan Usaha Swasta; dan

b. Sahamnya 100% dimiliki oleh pemerintah daerah di wilayah

provinsi daerah operasi utama KKKS Cost Recovery dan/atau

badan usaha swasta yang sahamnya 100% (seratus persen)

dimiliki perseorangan warga Indonesia yang memiliki KTP

(Kartu Tanda Penduduk) yang diterbitkan di wilayah provinsi

Jawa Timur. Ketentuan ini dikecualikan :

i) Untuk kebutuhan diluar operasi Jawa Timur; atau

ii) Apabila tidak ada penyedia barang dan jasa yang

berdomisili di daerah Jawa Timur yang memenuhi

persyaratan prakualifikasi/tender

iii) Untuk pelaksanaan verifikasi TKDN, jasa konsultasi, Studi

dan/atau penilian teknis serta pelaksanaan kegiatan

penyelenggaraan acara dalam skala tertentu

iv) Dalam hal prima energy bahwa terdapat penyedia barang

jasa domisili di provinsi Jawa Timur yang mampu

melaksanakan

v) pekerjaan yang dibutuhkan, namun masuk dalam kategori

pengecualian sesuai butir i dan iv maka prima energy

dapat melaksanakan proses dengan mensyaratkan

PBJ yang berdomisili di wilayah Jawa Timur sesuai

ketentuan butir i dan ii

c. Memberikan kesempatan pertama kepada peserta tender yang

memenuhi kriteria point a dan b diatas.

d. Jika point c tidak terpenuhi, maka proses prakualifikasi tetap

dilanjutkan dengan calon peserta tender diluar ketentuan diatas.

e.   Bidang & Sub Bidang

Usaha         : KBLI 09100 - Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak dan Gas Alam

f.   Minimum TKDN        : 75% g. Persyaratan Kemampuan Dasar : IDR.  8.307.200.000 h. Pekerjaan klasifikasi : Resiko Tinggi

i.   Uraian Singkat Pekerjaan      : Pekerjaan Well Service yang akan dilaksanakan di dua sumur CM-1 dan  CS-1 Prima Energy Bawean – Jawa Timur

   

2.   KETENTUAN PENDAFTARAN


Calon Peserta Tender yang berminat dapat mendaftar dengan ketentuan sebagai berikut:

a.       Tanggal Pendaftaran & Submit 

Dokumen Prakualifikasi   : 12 September 2025  – 17 September 2025

i.   Waktu : Paling lambat 17 September 2025  pukul 10:00 WIB

ii.   Tata Cara : Merujuk pada poin d di bawah

b.       Tempat Pendaftaran & Submit 

Dokumen Prakualifikasi   : via e-mail

c. Calon Peserta Tender harus mengirimkan surat permohonan mengikuti proses prakualifikasi yang 

ditandatangani di atas meterai dan cap perusahaan oleh Direktur  yang  berwenang  sesuai  Akte Perusahaan 

melalui surat  elektronik (email) ditujukan ke: panitiatender@primaenergy.id sebelum waktu yang

ditentukan di atas.

d. Dokumen Prakualifikasi (PQ) yang telah dilengkapi dikirimkan melalui surat elektronik (email) kepada 

Panitia Tender dengan alamat: panitiatender@primaenergy.id, paling lambat pada tanggal 8 september 2025

pukul 12:00 WIB (bukti penerimaan sesuai dengan waktu yang tercantum dalam inbox Panitia Tender).


3.   LAIN-LAIN

a. Calon Peserta Tender harus menyampaikan bukti SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi),

sesuai dengan Golongan Usaha tersebut di atas, yang masih berlaku guna dapat memperoleh Dokumen

PQ dan oleh karenanya berhak mengikuti Proses Prakualifikasi ini.

b. Hanya calon Peserta Tender yang lulus tahapan Prakualifikasi ini yang akan diundang untuk mengikuti 

proses Tender selanjutnya.

c. Seluruh proses Tender (termasuk Prakualifikasi ini) mengacu pada Pedoman Pelaksanaan Pengadan

Barang/Jasa SKK Migas No. PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 Revisi 05 beserta Petunjuk Pelaksanaan Tender No

EDR-0143/SKKIH0000/2023/S0 dan setiap revisi/ perubahannya ("PTK-007").


 

Jakarta, 11 September 2025





 

Panitia Tender


PERSYARATAN PRAKUALIFIKASI TERLAMPIR  


 
 
bottom of page