PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
PT PRIMA ENERGI BAWEAN ("Perusahaan") dengan ini memberikan kesempatan kepada perusahaan - perusahaan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk Tender sebagai berikut:
1. PEKERJAAN YANG DITENDERKAN:
a. Judul Pekerjaan : Additional DHT Equipments for CW-1 and CW-2
b. Nomor Tender : 95-DRL-PEB-X-2024
c. Golongan Usaha : Usaha Besar
d. Status Perusahaan : i. Perusahaan Dalam Negeri
ii. Perusahaan Nasional
iii. Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan
Perusahaan Dalam Negeri, dan/atau
iv. Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan
Perusahaan Nasional.
e. Bidang & Sub Bidang
Usaha : KBLI 09100 Aktivitas penunjang Pertambangan minyak bumi dan gas alam.
f. Minimum TKDN : 15% g. Persyaratan Kemampuan Dasar : USD 113.600 h. Periode Kontrak : 1 Tahun i. Pekerjaan klasifikasi : Resiko Rendah
j. Uraian Singkat Pekerjaan : Pembelian Additional DHT Equipments untuk CW-1 dan CW-2
2. KETENTUAN PENDAFTARAN
Calon Peserta Tender yang berminat dapat mendaftar dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Tanggal Pendaftaran & Submit
Dokumen Prakualifikasi : 28 - 29 Oktober -2024
i. Waktu : Paling lambat 29 Oktober 2024 pukul 18:00 WIB
ii. Tata Cara : Merujuk pada poin d di bawah
b. Tempat Pendaftaran & Submit
Dokumen Prakualifikasi : via e-mail
c. Calon Peserta Tender harus mengirimkan surat permohonan mengikuti proses prakualifikasi yang
ditandatangani di atas meterai dan cap perusahaan oleh Direktur yang berwenang sesuai Akte Perusahaan
melalui surat elektronik (email) ditujukan ke: panitiatender@primaenergy.id sebelum waktu yang
ditentukan di atas.
d. Dokumen Prakualifikasi (PQ) yang telah dilengkapi dikirimkan melalui surat elektronik (email) kepada
Panitia Tender dengan alamat: panitiatender@primaenergy.id, paling lambat pada tanggal 29 Oktober 2024
pukul 18:00 WIB (bukti penerimaan sesuai dengan waktu yang tercantum dalam inbox Panitia Tender).
3. LAIN-LAIN
a. Calon Peserta Tender harus menyampaikan bukti SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi),
sesuai dengan Golongan Usaha tersebut di atas, yang masih berlaku guna dapat memperoleh Dokumen
PQ dan oleh karenanya berhak mengikuti Proses Prakualifikasi ini.
b. Hanya calon Peserta Tender yang lulus tahapan Prakualifikasi ini yang akan diundang untuk mengikuti
proses Tender selanjutnya.
c. Seluruh proses Tender (termasuk Prakualifikasi ini) mengacu pada Pedoman Pelaksanaan Pengadan
Barang/Jasa SKK Migas No. PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 Revisi 05 beserta Petunjuk Pelaksanaan Tender No
EDR-0143/SKKIH0000/2023/S0 dan setiap revisi/ perubahannya ("PTK-007").
Jakarta, 29 Oktober 2024
Panitia Tender
PERSYARATAN PRAKUALIFIKASI TERLAMPIR