Provision of Chemical Demulsifier and Wax Inhibitor for CW-2 - 192-OPS-PEB-III-2026
- Jun 11
- 4 min read
Updated: Jun 17
PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
PT PRIMA ENERGI BAWEAN ("Perusahaan") dengan ini memberikan kesempatan kepada perusahaan - perusahaan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses Pengadaan Barang dan/atau Jasa sebagai berikut:
1. PEKERJAAN YANG DITENDERKAN:
1. Judul Pekerjaan | Provision of Chemical Demulsifier and Wax Inhibitor |
2. Nomor Tender | 192-OPS-PEB-III-2026 |
3. Golongan Usaha | Kecil/Menengah/Besar |
4. Tipe Pengadaan | Barang |
5. Kategori Barang | Barang Wajib |
| Barang lain-lain |
| Untuk Tender barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi
|
|
|
| Prakualifikasi tender barang kategori wajib dan non-wajib hanya dapat diikuti oleh :
|
| Merujuk pada perubahan ketiga Juklak PTK 007 terbaru bahwa untuk Paket Tender dengan nilai sampai dengan Rp 50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah) KKKS Cost Recovery wajib mensyaratkan golongan usaha kecil/menengah yang berdomisili di wilayah provinsi daerah operasi utama Prima Energi Bawean (Jawa Timur) dengan ketentuan sebagai berikut :
|
11. Bidang & Sub Bidang Usaha | 09100 - Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam 43223 - Instalasi Minyak dan Gas 46651 - Perdagangan Besar Bahan dan Barang Kimia
|
| 40% |
| Pekerjaan Resiko Rendah |
| Rp 275,664,000 |
| 12 Bulan |
j. Uraian Singkat Pekerjaan | Lingkup kerja meliputi namun tidak terbatas pada : Penyediaan Chemical Demulsifier dan Chemical Wax Inhibitor Pekerjaan ini dilakukan untuk mendukung operasi, sehubungan dengan masih tingginya nilai BS&W Crude Oil yang ada di FSO sekitar 3,5% |
2. KETENTUAN PENDAFTARAN
Calon Peserta Tender yang berminat dapat mendaftar dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Tanggal Pendaftaran &
Submit Dokumen Prakualifikasi : 11 - 15 Juni 2026
i. Waktu : Paling lambat 15 Juni 2026, pukul 15.00 WIB
ii. Tata Cara : Merujuk pada poin d di bawah
b. Tempat Pendaftaran &
Submit Dokumen Prakualifikasi : via e-mail
c. Calon Peserta Tender harus mengirimkan surat permohonan mengikuti proses prakualifikasi yang ditandatangani di atas meterai dan cap perusahaan oleh Direktur yang berwenang sesuai Akte Perusahaan melalui surat elektronik (email) ditujukan ke: panitiatender@primaenergy.id sebelum waktu yang ditentukan di atas.
d. Dokumen Prakualifikasi (PQ) yang telah dilengkapi dikirimkan melalui surat elektronik (email) kepada Panitia Tender dengan alamat: panitiatender@primaenergy.id, paling lambat pada tanggal 15 Juni 2026, pukul 15.00 WIB (bukti penerimaan sesuai dengan waktu yang tercantum dalam inbox Panitia Tender).
3. LAIN-LAIN
a. Calon Peserta Tender harus menyampaikan bukti SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi), sesuai dengan Golongan Usaha tersebut di atas, yang masih berlaku guna dapat memperoleh Dokumen PQ dan oleh karenanya berhak mengikuti Proses Prakualifikasi ini.
b. Penyerahan dokumen pendaftaran prakualifikasi di luar waktu dan tempat yang ditentukan pada poin 2 di atas tidak dapat diterima
c. Hanya calon Peserta Tender yang lulus tahapan Prakualifikasi ini yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya.
d. Seluruh proses Tender (termasuk Prakualifikasi ini) mengacu pada Pedoman Pelaksanaan Pengadan Barang/Jasa SKK Migas No. PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 Revisi 05 beserta Petunjuk Pelaksanaan Tender No EDR-0254/SKKIH0000/2025/S0 dan setiap revisi/perubahannya ("PTK-007").
e. Dengan ini Perusahaan Kembali menegaskan bahwa Calon Peserta Tender dilarang memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada personal Perusahaan, dan untuk segera melaporkan ke alamat email ethics@prima-energi.id jika ada personal Perusahaan yang memaksa atau meminta Gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Calon Peserta Tender
Jakarta, 11 Juni 2026
Panitia Tender
PT Prima Energi Bawean