Provision of Crude Oil Electric Heaters - 014-PRJ-PENN-XII-2024
- Apr 8
- 4 min read
PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
Prima Energy Northwest Natuna Pte. Ltd ("Perusahaan") dengan ini memberikan kesempatan kepada perusahaan - perusahaan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses Pengadaan Barang dan/atau Jasa sebagai berikut:
1. PEKERJAAN YANG DITENDERKAN:
1. Judul Pekerjaan | Provision of Crude Oil Electric Heaters |
2. Nomor Tender | 014-PRJ-PENN-XII-2024 |
3. Golongan Usaha | Besar |
4. Tipe Pengadaan | Barang |
5. Kategori Barang | Non-APDN |
| Machinery & Equipment |
| Untuk Tender barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi
|
| Kategori Non-APDN Apabila dalam Buku APDN dan Daftar Inventarisasi Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri yang diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian tidak terdapat pabrikan dalam negeri yang memproduksi jenis barang sesuai spesifikasi yang dibutuhkan |
| Prakualifikasi tender barang kategori non-APDN dapat diikuti oleh :
|
| Merujuk pada perubahan ketiga Juklak PTK 007 terbaru bahwa untuk Paket Tender dengan nilai sampai dengan Rp 50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah) KKKS Cost Recovery wajib mensyaratkan golongan usaha kecil/menengah yang berdomisili di wilayah provinsi daerah operasi utama Prima Energi Bawean (Jawa Timur) dengan ketentuan sebagai berikut :
|
11. Bidang & Sub Bidang Usaha | 46599 - Perdangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya; atau 46591 - Perdagangan besar mesin kantor dan industri pengelohan, suku cadang dan perlengkapannya; atau 46100 - Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak; 46900 - Perdagangan besar berbagai macam barang |
| 0% |
| Pekerjaan Resiko Tinggi |
| Rp 68,158,800,000 |
| 36 Bulan |
j. Uraian Singkat Pekerjaan | Kontraktor untuk menyediakan barang beserta seluruh jasa pendukungnya untu penyediaan barang sistem crude oil electric heater untuk Well Head Central Production Platform (WH-CPP) work Ande-Ande Lumut (AAL) development, secara lengkap beserta seluruh kelengkapan dan jasa yang dibutuhkan, yang secara garis besar terdiri dari :
|
2. KETENTUAN PENDAFTARAN
Calon Peserta Tender yang berminat dapat mendaftar dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Tanggal Pendaftaran &
Submit Dokumen Prakualifikasi : 9 - 13 April 2026
i. Waktu : Paling lambat 13 April 2026, pukul 12.00 WIB
ii. Tata Cara : Merujuk pada poin d di bawah
b. Tempat Pendaftaran &
Submit Dokumen Prakualifikasi : via e-mail
c. Calon Peserta Tender harus mengirimkan surat permohonan mengikuti proses prakualifikasi yang ditandatangani di atas meterai dan cap perusahaan oleh Direktur yang berwenang sesuai Akte Perusahaan melalui surat elektronik (email) ditujukan ke: panitiatender@primaenergy.id sebelum waktu yang ditentukan di atas.
d. Dokumen Prakualifikasi (PQ) yang telah dilengkapi dikirimkan melalui surat elektronik (email) kepada Panitia Tender dengan alamat: panitiatender@primaenergy.id, paling lambat pada tanggal 13 April 2026, pukul 12.00 WIB (bukti penerimaan sesuai dengan waktu yang tercantum dalam inbox Panitia Tender).
3. LAIN-LAIN
a. Calon Peserta Tender harus menyampaikan bukti SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi), sesuai dengan Golongan Usaha tersebut di atas, yang masih berlaku guna dapat memperoleh Dokumen PQ dan oleh karenanya berhak mengikuti Proses Prakualifikasi ini.
b. Penyerahan dokumen pendaftaran prakualifikasi di luar waktu dan tempat yang ditentukan pada poin 2 di atas tidak dapat diterima
c. Hanya calon Peserta Tender yang lulus tahapan Prakualifikasi ini yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya.
d. Seluruh proses Tender (termasuk Prakualifikasi ini) mengacu pada Pedoman Pelaksanaan Pengadan Barang/Jasa SKK Migas No. PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 Revisi 05 beserta Petunjuk Pelaksanaan Tender No EDR-0254/SKKIH0000/2025/S0 dan setiap revisi/perubahannya ("PTK-007").
e. Dengan ini Perusahaan Kembali menegaskan bahwa Calon Peserta Tender dilarang memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada personal Perusahaan, dan untuk segera melaporkan ke alamat email ethics@prima-energi.id jika ada personal Perusahaan yang memaksa atau meminta Gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Calon Peserta Tender
Jakarta, 8 April 2026
Panitia Tender