Provision of Sand Treatment and Sand Bagging Package Ande-Ande Lumut Devemopment - 009-PRJ-PENN-XII-2024R1 - 25/02/2026 s.d 27/02/2026
- Feb 25
- 4 min read
PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
Prima Energy Northwest Natuna Pte. Ltd. ("Perusahaan") dengan ini memberikan kesempatan kepada perusahaan - perusahaan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk Tender sebagai berikut:
1. PEKERJAAN YANG DITENDERKAN:
a. Judul Pekerjaan : Provision of Sand Treatment and Sand Bagging Package Ande-Ande Lumut
Development
b. Nomor Tender : 009-PRJ-PENN-XII-2024R1
c. Golongan Usaha : Besar
d. Jenis Kategori Pengadaan. : Barang Non-APDN sesuai dengan butir f.V
e. Kriteria Golongan Usaha : - Usaha Kecil untuk nilai Paket Tender sampai dengan Rp 15.000.000.000 (lima
belas miliar rupiah). - Usaha Menengah untuk nilai Paket Tender lebih dari Rp 15.000.000.000 (lima belas miliar rupiah) s.d. Rp 50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah). - Usaha Besar untuk nilai Paket Tender lebih dari Rp 50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah). - Apabila berdasarkan hasil Prakualifikasi untuk Paket Tender golongan usaha kecil
atau usaha menengah tidak ada yang memenuhi persyaratan, maka Prakualifikasi
dapat mengikutsertakan Penyedia Barang/Jasa dari semua golongan usaha yang
lebih besar
- Untuk Paket Tender barang/jasa yang menggunakan teknologi tinggi, berisiko tinggi, spesifik seperti bahan kimia khusus dan perangkat lunak teknologi informasi
(information technology software), barang dengan kategoti wajb dan non-wajib atau
barang/jasa yang mempunyai persyaratan khusus, KKKS Cost Recovery dapat
mensyaratkan golongan usaha kecil/menengah/besar
- Pabrikan serta Agen/Distributor/penyedia barang yang ditunjuk pabrikan dapat
mengikuti Tender barang untuk smua nilai Paket Tender
- Untuk Pekerjaan Konstruksi dan Konsultansi Konstruksi, penetapan persyaratan golongan usaha mengikuti ketentuan Peraturan Perundangan-Undangan yang mengatur Pekerjaan Konstruksi dan Konsultansi Konstruksi pemerintah
f. Prakualifikasi Tender Barang : I. Kategori Wajib
Apabila dalam Buku APDN atau dalam Daftar Inventarisasi Barang/Jasa Produksi
Dalam Negeri yang diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian termasuk kategori
diwajibkan, terdapat barang sesuai spesifikasi yang dibutuhkan
II. Kategori Non-Wajib
Apabila dalam Buku APDN atau dalam Daftar Inventarisasi Barang/Jasa Produksi
Dalam Negeri yang diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian termasuk kategori
dimaksimalkan atau diberdayakan, terdapat barang sesuai spesifikasi yang
dibutuhkan
III.Kategori Non-APDN
Apabila dalam Buku APDN dan Daftar Inventarisasi Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri yang diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian tidak terdapat pabrikan
dalam negeri yang memproduksi jenis barang sesuai spesifkasi yang dibutuhkan
IV. Prakualifikasi tender barang kategori wajib dan non-wajib hanya dapat diikuti oleh :
1. Pabrikan dalan negeri dengan status Perusahaan PMDN atau Perusahaan PMA
2. Agen/Sub Agen/ Distributor/Sub Distributo/penyedia barang yang ditunjuk
pabrikan dalam negeri dengan status Perusahaan PMDN
3. Konsorsium pabrikan dalam negeri dengan pabrikan dalan negeri; atau
4. Konsorsium Pabrikan Dalam Negeri dengan Perusahaan sebagaimana butir IV.2
V. Prakualifikasi Tender barang kategori non-APDN dapat diikuti oleh :
1. Perusahaan PMDN
2. Konsorsium Perusahaan PMDN dengan Perusahaan PMDN atau Perusahaan
PMA, Perusahaan PMDN nertindak sebagai Pemuka Konsorsium (Leadfirm);
atau
3. Pabrikan luar negeri/Perusahaan Asing yang berkonsorsium dengan Perusahaan
PMDN. Perusahaan PMDN berindak sebagai Pemuka Konsorsium (Leadfirm);
atau
4. Syarat pemuka konsorsium (Leadfirm) dikecualikan untuk pengadaan software
atau yang memiliki kondisi khusus diantaranya kepemilikan lisensi/hak
kepemilikan/property rights
5. PMDN dengan keagenan pabrikan asing bisa mengikuti tender dengan
pembuktian keagenan berupa STP (Surat Tanda Pendaftaran) Distributor/
Agen Barang dan/atau Jasa (STP Distributor/Agen) dan Penunjukan Keagenan
dari Pabrikan Asing/Agen Luar Negeri
g. Status Perusahaan : i. Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
ii. Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA)
iii. Konsorsium Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), dan/atau
iv. Konsorsium Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan
Perusahaan Modal Asing (PMA) v. Merujuk pada perubahan ketiga Juklak PTK 007 terbaru bahwa untuk
Paket Tender dengan nilai sampai dengan Rp 50.000.000.000 (lima puluh
miliar rupiah) KKKS Cost Recovery wajib mensyaratkan golongan usaha
kecil/menengah yang berdomisili di wilayah provinsi daerah operasi
utama Prima Energy (Jawa Timur) dengan ketentuan sebagai berikut : a. Badan Usaha Milik Daerah atau Badan Usaha Swasta; dan
b. Sahamnya 100% dimiliki oleh pemerintah daerah di wilayah
provinsi daerah operasi utama KKKS Cost Recovery dan/atau
badan usaha swasta yang sahamnya 100% (seratus persen)
dimiliki perseorangan warga Indonesia yang memiliki KTP
(Kartu Tanda Penduduk) yang diterbitkan di wilayah provinsi
Jawa Timur. Ketentuan ini dikecualikan :
i) Untuk kebutuhan diluar operasi Jawa Timur; atau
ii) Apabila tidak ada penyedia barang dan jasa yang
berdomisili di daerah Jawa Timur yang memenuhi
persyaratan prakualifikasi/tender
iii) Untuk pelaksanaan verifikasi TKDN, jasa konsultasi, Studi
dan/atau penilian teknis serta pelaksanaan kegiatan
penyelenggaraan acara dalam skala tertentu
iv) Dalam hal prima energy bahwa terdapat penyedia barang
jasa domisili di provinsi Jawa Timur yang mampu
melaksanakan
v) pekerjaan yang dibutuhkan, namun masuk dalam kategori
pengecualian sesuai butir i dan iv maka prima energy
dapat melaksanakan proses dengan mensyaratkan
PBJ yang berdomisili di wilayah Jawa Timur sesuai
ketentuan butir i dan ii
c. Memberikan kesempatan pertama kepada peserta tender yang
memenuhi kriteria point a dan b diatas.
d. Jika point c tidak terpenuhi, maka proses prakualifikasi tetap
dilanjutkan dengan calon peserta tender diluar ketentuan diatas.
h. Bidang & Sub Bidang
Usaha : KBLI 09100 - Aktivtas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam
KBLI 43223 - Instalasi Minyak dan Gas
KBLI 36003 - Aktivitas Penunjang Treatment Air
KBLI 49000 - Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang
KBLI 33200 - Instalasi / Pemasangan Mesin dan Peralatan
i. Minimum TKDN : 0%
j. Klasifikasi Resiko Pekerjaan : Pekerjaan Resiko Tinggi k. Persyaratan Kemampuan Dasar : Rp. 30,953,281,590 l. Periode Kontrak : 36 bulan
m. Uraian Singkat Pekerjaan : Pekerjaan meliputi rekayasa, pengadaan peralatan, fabrikasi, pengujian dan
pengiriman lengkap untuk sau paket Sand Treatment Package dan Sand Bagging
Package yang akan digunakan di fasilitas Ande-Ande Lumut (AAL) Offshore
Development Project, sebagai bagian dari pengelolaan sand yang berasal dari
separator utama (FW Separator dan LP Separator)
2. KETENTUAN PENDAFTARAN
Calon Peserta Tender yang berminat dapat mendaftar dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Tanggal Pendaftaran & Submit
Dokumen Prakualifikasi : 25 - 27 Februari 2026
i. Waktu : Paling lambat 27 Februari 2026 pukul 15:00 WIB
ii. Tata Cara : Merujuk pada poin d di bawah
b. Tempat Pendaftaran & Submit
Dokumen Prakualifikasi : via e-mail
c. Calon Peserta Tender harus mengirimkan surat permohonan mengikuti proses prakualifikasi yang
ditandatangani di atas meterai dan cap perusahaan oleh Direktur yang berwenang sesuai Akte Perusahaan
melalui surat elektronik (email) ditujukan ke: panitiatender@primaenergy.id sebelum waktu yang
ditentukan di atas.
d. Dokumen Prakualifikasi (PQ) yang telah dilengkapi dikirimkan melalui surat elektronik (email) kepada
Panitia Tender dengan alamat: panitiatender@primaenergy.id, paling lambat pada tanggal 27 Februari 2026
pukul 15:00 WIB (bukti penerimaan sesuai dengan waktu yang tercantum dalam inbox Panitia Tender).
3. LAIN-LAIN
a. Calon Peserta Tender harus menyampaikan bukti SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi),
sesuai dengan Golongan Usaha tersebut di atas, yang masih berlaku guna dapat memperoleh Dokumen
PQ dan oleh karenanya berhak mengikuti Proses Prakualifikasi ini.
b. Hanya calon Peserta Tender yang lulus tahapan Prakualifikasi ini yang akan diundang untuk mengikuti
proses Tender selanjutnya.
c. Seluruh proses Tender (termasuk Prakualifikasi ini) mengacu pada Pedoman Pelaksanaan Pengadan
Barang/Jasa SKK Migas No. PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 Revisi 05 beserta Petunjuk Pelaksanaan Tender No
EDR-0143/SKKIH0000/2023/S0 dan setiap revisi/ perubahannya ("PTK-007").
Jakarta, 25 Februari 2026
Panitia Tender